Puluhan PKL di Tamansari Ditertibkan
Petugas Satpol PP Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat menertibkan puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas saluran air di Jalan Mangga Besar IV E, Kelurahan Tamansari dan Jalan Bunih, Kelurahan Mangga Besar, Jumat (28/11).
T erakhir kami kirimkan surat peringatan minggu lalu, tapi hingga hari ini mereka tetap berjualan
Sebelum dilakukan penertiban, pihak kecamatan telah lebih dahulu mengirimkan surat peringatan hingga tiga kali agar para PKL agar membongkar sendiri lapak-lapaknya. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, mereka tetap nekat menggelar dagangannya di atas saluran air tersebut.
Camat Tamansari, Paris Limbong mengatakan, pihaknya sudah berulangkali menertibkan puluhan PKL yang berjualan di Jalan Bunih dan Jalan Mangga Besar IV E, namun mereka tetap membandel.
Sejumlah Taman Rusak Akibat Normalisasi Kali"Terakhir kami kirimkan surat peringatan minggu lalu, tapi hingga hari ini mereka tetap berjualan. Akhirnya kami bongkar paksa. Seluruh lapaknya kami angkut," kata Paris.
Paris merinci, total ada 50 lapak yang dibongkar paksa. Ke-50 lapak itu masing-masing 27 lapak berada di Jalan Bunih dan 23 lapak di Jalan Mangga Besar IV E. Sementara jenis usaha para PKL antara lain, warung makanan, pedagang pakaian dan asesoris.
Menurut Paris, dengan pembongkaran itu akan memudahkan petugas membersihkan saluran air di dua jalan tersebut. Sebab saluran air di kawasan itu kerap tersumbat akibat tumpukan sampah dan lumpur.
"Apalagi sekarang sudah masuk musim hujan. Kalau tidak dibersihkan nanti airnya bisa meluap dan banjir," ujar Paris.